Gagal Mitigasi, Pemerintah harus Jadikan Gempa Lombok Bencana Nasional

21-08-2018 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Regulasi Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok. Duka Indonesia?’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Foto : Runi/MAN

 

Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana. Bahkan, baru-baru ini yang sempat menjadi perhatian masyarakat adalah gempa berkekuatan 7 Skala Richter yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Akibat dari bencana itu, ratusan warga menjadi korban, dan ribuan rumah hancur.

 

Gempa bumi yang terjadi secara beruntun di Lombok, menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan statusnya sebagai bencana nasional, agar ada percepatan penanganan pasca bencana, dan cepat teratasi. Pasalnya mitigasi selama ini gagal dilakukan.

 

“Kita belum bisa melakukan mitigasi bencana yang baik disetiap bencana. Oleh karena itu, bencana gempa Lombok harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Regulasi Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok. Duka Indonesia?’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

 

Politisi Partai Gerindra itu menilai, bencana gempa Lombok harus menjadi bencana nasional. Jangan hanya melihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 saja. Karena itu akan menciptakan debatable.

 

“Kalau kita belajar bencana di daerah, kita seharusnya berpikir berbeda. Bukan lagi berbicara jumlah korban dan kerugian. Tetapi bagaimana penanganan mitigasi dari daerah itu,” tandas Fary.

 

Politisi dapil NTT itu lebih lanjut menyatakan, mitigasi bencana penting dilakukan sebagaimana berkaca pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

 

“Kita lihat Obama waktu itu ketika terjadi angin puting beliung di New York langsung menetapkan bencana itu sebagai bencana nasional, karena sebelumnya sudah dapat dideteksi,” tuturnya.

 

Membandingkan dengan pemerintah Indonesia saat ini, dia belum melihat masalah mitigasi bencana menjadi prioritas pemerintah. Sehingga penanganan pasca bencana dinilai lambat. “Dengan kegagalan mitigasi ini, maka Lombok harus jadi bencana nasional,” jelasnya.

 

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah memperhatikan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai informasi dan early warming system.

 

“Komisi V mendorong anggaran BMKG dan Basarnas ada peningkatan. Kebutuhan BMKG itu Rp2,6 triliun, tapi yang saat ini diberikan adalah Rp1,8 triliun. Sementara Basarnas kebutuhan anggaran Rp4,5 triliun, tapi hanya dipenuhi Rp2,1 triliun. Ini kami harap ada perhatian,” tutupnya.

 

Selain Fary, hadir pula sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu (F-PDI Perjuangan), dan pengamat sosial ekonomi Johanes Saragih.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...